I. Ketentuan Umum
1. Ketentuan ini berlaku bagi seluruh pengguna perorangan maupun institusi yang menggunakan layanan jual beli OTC di Bursa Basekx.
2. Sebelum menggunakan layanan OTC, pengguna wajib memahami sepenuhnya aturan platform, peringatan risiko, serta kewajiban hukum yang berlaku.
3. Dengan menggunakan layanan OTC, pengguna dianggap telah menyetujui ketentuan ini serta syarat dan ketentuan terkait lainnya di platform.
II. Persyaratan Kelayakan Pengguna
1. Pengguna harus memiliki kapasitas hukum penuh untuk menggunakan layanan OTC.
2. Pengguna wajib menyelesaikan verifikasi identitas (KYC) dan menjamin bahwa informasi identitas yang diserahkan adalah benar, sah, dan berlaku.
3. Apabila terjadi ketidaksesuaian identitas, pemberian informasi palsu, atau ketidakpatuhan terhadap persyaratan regulator, platform berhak menangguhkan atau menghentikan akses OTC pengguna.
III. Akun dan Manajemen Keamanan
1. Akun pengguna hanya boleh digunakan oleh pemiliknya sendiri dan dilarang dipinjamkan, disewakan, dijual, atau diotorisasi kepada pihak lain.
2. Pengguna wajib menjaga keamanan kata sandi login, metode verifikasi, serta informasi akun pembayaran dan penerimaan dana.
3. Kerugian akibat kebocoran akun menjadi tanggung jawab pengguna sepenuhnya.
4. Berdasarkan kebijakan manajemen risiko, platform berhak menerapkan pembatasan, pembekuan, atau peninjauan terhadap akun yang mencurigakan atau tidak normal.
IV. Aturan Transaksi OTC
1. Pengguna harus memastikan sumber dana dan tujuan transaksi yang sah.
2. Selama transaksi OTC, pengguna wajib mematuhi ketentuan berikut:
• Dilarang melakukan transaksi fiktif, transaksi saling berhadapan, atau terlibat dalam peredaran dana ilegal;
• Dilarang menggunakan akun penerimaan dana yang tidak sesuai dengan identitas KYC pribadi;
• Dilarang mengarahkan pedagang ke transaksi di luar platform atau komunikasi privat;
• Dilarang mengunggah bukti pembayaran palsu atau mengajukan banding palsu;
• Dilarang menunda pembayaran secara sengaja atau menolak pelepasan aset;
• Dilarang mengganggu ketertiban transaksi normal platform dengan cara apa pun.
3. Pengguna harus memastikan informasi pembayaran akurat dan melakukan pembayaran tepat waktu sesuai pesanan.
4. Jika pengguna tidak melakukan pembayaran sesuai ketentuan, pedagang berhak membatalkan pesanan dan platform dapat menerapkan pembatasan terhadap pengguna.
V. Manajemen Akun Pembayaran dan Penerimaan Dana
1. Akun yang digunakan untuk pembayaran atau penerimaan dana harus merupakan akun bank atau akun pembayaran yang sah, atas nama sendiri, dan memiliki sumber dana yang jelas.
2. Dilarang menggunakan akun yang tidak jelas asal-usulnya, akun pinjaman, akun pihak ketiga, atau akun perantara pembayaran.
3. Platform berhak meninjau, membatasi, atau membekukan aktivitas pembayaran dan penerimaan dana yang tidak normal.
VI. Ketentuan Penanganan Pesanan
1. Saat membuat pesanan beli, pengguna harus melakukan pembayaran dalam waktu yang ditentukan dan mengunggah bukti yang valid (jika diperlukan).
2. Dalam pesanan jual, setelah menerima pembayaran dari pembeli, pengguna wajib segera memverifikasi penerimaan dana dan melepaskan aset.
3. Jika pesanan tertunda lama akibat kesalahan pengguna, platform dapat melakukan intervensi atau memberikan sanksi sesuai kondisi.
4. Pengguna wajib mematuhi etika komunikasi pesanan dan dilarang menghina, mengancam, atau mengganggu pedagang maupun pengguna lain.
VII. Kewajiban Kepatuhan dan Manajemen Risiko
1. Dalam transaksi OTC, pengguna wajib mematuhi ketentuan Anti Pencucian Uang (AML), Pencegahan Pendanaan Terorisme (CTF), serta persyaratan kepatuhan lainnya.
2. Apabila platform meminta penjelasan terkait tujuan transaksi, sumber dana, atau catatan transaksi, pengguna wajib bekerja sama.
3. Jika pengguna menolak memberikan informasi atau terindikasi berisiko tinggi, platform berhak untuk:
• Membatasi akses OTC;
• Membekukan aset akun;
• Menangguhkan atau menghentikan layanan;
• Melaporkan aktivitas mencurigakan kepada otoritas terkait.
VIII. Mekanisme Penanganan Pelanggaran
Apabila pengguna melanggar ketentuan ini, platform dapat menjatuhkan satu atau lebih tindakan berikut sesuai tingkat pelanggaran:
1. Peringatan atau pemberitahuan;
2. Pembatasan akses transaksi OTC;
3. Pembekuan akun atau aset;
4. Pembatasan penarikan atau penerimaan dana;
5. Penutupan permanen fitur OTC;
6. Pemblokiran akun platform;
7. Pelimpahan dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum.
Apabila pelanggaran pengguna menyebabkan kerugian bagi platform atau pihak lain, pengguna wajib menanggung seluruh tanggung jawab ganti rugi.
IX. Penghentian atau Pengakhiran Penggunaan Akun
1. Penghentian penggunaan layanan OTC oleh pengguna tidak memengaruhi keberlakuan ketentuan ini.
2. Sebelum mengajukan penutupan akun, pengguna harus memastikan bahwa:
• Tidak ada pesanan OTC yang belum selesai;
• Tidak ada sengketa, keluhan, atau perkara yang masih diproses;
• Tidak ada pelanggaran platform yang belum diselesaikan.
3. Platform dapat menangguhkan atau menolak permohonan penutupan akun atas alasan risiko atau kepatuhan.
X. Ketentuan Penutup
1. Ketentuan ini ditetapkan oleh Bursa Basekx dan Basekx berhak atas penafsiran akhir.
2. Platform dapat menyesuaikan ketentuan ini sewaktu-waktu sesuai kebutuhan bisnis atau persyaratan hukum dan akan diumumkan kepada pengguna.
3. Pengguna yang terus menggunakan layanan OTC dianggap telah menyetujui ketentuan terbaru.
Komentar
0 komentar
Artikel ditutup - tidak bisa memberikan komentar.