I. Ketentuan Umum
1. Untuk menjamin operasional platform yang aman serta menstandarkan perilaku pedagang, Bursa Basekx menetapkan ketentuan ini.
2. Ketentuan ini berlaku bagi seluruh individu atau institusi yang mengajukan, mengoperasikan, dan menggunakan izin pedagang OTC di platform.
3. Pedagang wajib mematuhi ketentuan ini, perjanjian layanan platform, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan bertanggung jawab secara hukum atas seluruh aktivitas usahanya.
II. Persyaratan Akses Pedagang
1. Pedagang wajib menyelesaikan verifikasi identitas (KYC) dan menyerahkan data yang benar, sah, dan berlaku.
2. Menyetorkan dan mempertahankan dana jaminan sesuai standar platform.
3. Tidak memiliki risiko kredit yang serius, riwayat penipuan, atau perilaku merugikan lainnya.
4. Bursa Basekx berhak, berdasarkan penilaian risiko, untuk memutuskan menyetujui atau menolak permohonan pedagang.
III. Kode Etik dan Perilaku Pedagang
1. Pedagang wajib menjamin keaslian transaksi dan dilarang melakukan transaksi fiktif, manipulasi volume, atau transaksi sendiri.
2. Segala bentuk penipuan dilarang, termasuk mengarahkan pengguna ke transaksi di luar platform atau menggunakan akun penerimaan dana yang bukan milik sendiri.
3. Pedagang harus memproses pesanan secara tepat waktu, menjaga komunikasi yang lancar, serta melepaskan aset sesuai ketentuan.
4. Penetapan harga harus terbuka dan transparan, serta dilarang memanipulasi harga atau mengganggu ketertiban pasar.
5. Pedagang wajib memastikan akun penerimaan dana memiliki sumber yang sah dan tidak menggunakan akun pihak lain atau akun yang tidak jelas asal-usulnya.
IV. Pengawasan Platform dan Kewajiban Pedagang
1. Platform berhak melakukan pengawasan, audit, serta pengelolaan risiko terhadap aktivitas pedagang.
2. Pedagang berkewajiban bekerja sama dalam investigasi platform, termasuk menyediakan penjelasan terkait transaksi, dana, atau identitas.
3. Berdasarkan tingkat risiko, platform dapat menerapkan pembatasan transaksi, pembekuan aset, penangguhan, atau pencabutan status pedagang.
4. Dalam kasus yang serius, platform akan melaporkan kepada aparat penegak hukum.
V. Penanganan Pelanggaran
1. Pelanggaran pedagang diklasifikasikan sebagai pelanggaran ringan, serius, dan berat (seperti penipuan atau pencucian uang).
2. Platform dapat menjatuhkan sanksi berupa peringatan, pembatasan izin, penambahan dana jaminan, penangguhan, atau pencabutan permanen status pedagang.
3. Apabila pelanggaran pedagang menimbulkan kerugian bagi pengguna atau platform, platform berhak memotong dana jaminan dan menuntut pedagang menanggung seluruh kewajiban ganti rugi.
VI. Pengunduran Diri Pedagang
1. Pengunduran diri pedagang harus memenuhi syarat: tidak ada pesanan yang belum selesai, tidak ada keluhan, dan tidak ada tanggung jawab yang belum diselesaikan.
2. Setelah lulus peninjauan platform, dana jaminan akan dikembalikan sesuai ketentuan.
3. Apabila pedagang melakukan pelanggaran kontrak, platform berhak memotong sebagian atau seluruh dana jaminan.
VII. Ketentuan Penutup
1. Hak interpretasi akhir atas ketentuan ini sepenuhnya berada pada Bursa Basekx.
2. Platform berhak melakukan perubahan terhadap ketentuan ini sesuai kebutuhan bisnis dan akan memberlakukannya setelah diumumkan di situs resmi.
3. Dengan terus menggunakan layanan OTC, pedagang dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui untuk mematuhi ketentuan ini.
Komentar
0 komentar
Artikel ditutup - tidak bisa memberikan komentar.